Pentingnya Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM di Kota Depok
Abstract
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) memegang peran penting dalam perekonomian Indonesia, termasuk di Kota Depok. Namun, banyak UMKM yang masih beroperasi tanpa memiliki legalitas yang jelas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya legalitas bagi UMKM di Kota Depok serta dampaknya terhadap pertumbuhan usaha dan aksesibilitas terhadap berbagai fasilitas, seperti pembiayaan perbankan, perlindungan hukum, dan peluang ekspansi bisnis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui wawancara mendalam dan survei terhadap sejumlah pemilik UMKM di Kota Depok. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legalitas usaha menjadi faktor utama yang memengaruhi kepercayaan konsumen, akses pendanaan, dan peluang kemitraan dengan entitas bisnis yang lebih besar. Di sisi lain, kendala dalam proses pengurusan legalitas, seperti biaya dan kurangnya informasi, masih menjadi hambatan utama bagi UMKM di wilayah ini. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut dari pemerintah daerah untuk mempermudah proses legalisasi dan meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya legalitas bagi keberlangsungan usaha UMKM.
Kata kunci: UMKM, legalitas, akses perbankan, perlindungan hukum, Kota Depok
Abstract
MSMEs (Micro, Small and Medium Enterprises) play an important role in the Indonesian economy, including in Depok City. However, many MSMEs still operate without clear legality. This research aims to analyze the importance of legality for MSMEs in Depok City and its impact on business growth and accessibility to various facilities, such as banking financing, legal protection, and business expansion opportunities. The method used in this research is qualitative with a descriptive approach, through in- depth interviews and surveys of a number of MSME owners in Depok City. The research results show that business legality is the main factor influencing consumer trust, access to funding, and partnership opportunities with larger business entities. On the other hand, obstacles in the legal process, such as costs and lack of information, are still the main obstacles for MSMEs in this region. Therefore, further efforts are needed from local governments to simplify the legalization process and increase outreach regarding the importance of legality for the sustainability of MSME businesses.
Keywords: MSMEs, legality, banking access, legal protection, Depok City
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 4dmin_jmrbi 4dmin_jmrbi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.